Surabaya, Netrakrisna.com // Operasi Zebra Semeru 2025 resmi dimulai pada hari ini Senin 17/11/2025, Di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur. Operasi ini difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang dinilai paling berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Dalam Operasi Zebra Semeru 2025, sasaran penindakan meliputi pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) di seluruh wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya. Fokus utama operasi adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa tujuh sasaran pelanggaran prioritas tersebut meliputi:
1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Pelanggaran-pelanggaran ini harus benar-benar menjadi perhatian dan menjadi prioritas anggota di lapangan. Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan,” tegas Galih.
Lebih lanjut, ia menjelaskan konsep pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, yakni kegiatan preemptif sebesar 40%, preventif 20%, serta penegakan hukum melalui E-TLE sebesar 90% dan tilang manual 5%.
“Sasaran operasi meliputi seluruh potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan, baik sebelum, saat berlangsung, maupun setelah operasi,” jelasnya.
AKBP Galih Bayu Raditya menambahkan, tujuan utama Operasi Zebra Semeru yang berlangsung selama dua pekan ini adalah untuk menekan angka pelanggaran, menurunkan jumlah kecelakaan, serta mengurangi tingkat fatalitas. Selain itu, operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini juga bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru yang meningkatkan aktivitas di lingkungan pendidikan. Hal tersebut menambah urgensi dalam mengantisipasi potensi pelanggaran dan kemacetan,” pungkas Kasatlantas Polrestabes Surabaya di hadapan awak media. (Tar)
