Gresik — Pemerintah Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Hal ini disampaikan Kepala Desa Tanjungan menyusul munculnya pemberitaan yang menuding adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau plengsengan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya temuan indikasi penyimpangan pada proyek senilai Rp160 juta. Namun, Kepala Desa Tanjungan membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya, proyek yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) itu telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar teknis yang berlaku.
“Kami pastikan semua pengerjaan sudah sesuai RAB dan spesifikasi teknis. Proyek ini dikerjakan oleh LPMD secara swakelola dengan pengawasan dari pemerintah desa dan pendamping desa. Kualitasnya juga sudah sesuai standar,” tegas Kepala Desa Tanjungan, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, seluruh tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan telah dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Semua dokumen administrasi, termasuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), sudah lengkap dan siap diverifikasi oleh instansi terkait.
“Terkait isu adanya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara, hal itu tidak benar. Semua kegiatan telah dilaporkan secara terbuka dan bisa diperiksa kapan saja,” lanjutnya.
Kepala Desa juga menyampaikan apresiasi terhadap rekan-rekan LSM yang turut menyoroti pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai, kritik dari masyarakat dan lembaga sosial merupakan bagian penting dari kontrol publik terhadap kinerja pemerintah desa.
“Kami sangat berterima kasih dengan adanya perhatian dari rekan-rekan LSM. Kritik dan masukan mereka kami jadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan di desa semakin baik dan berkualitas,” ujar Kades.
Klarifikasi Pemerintah Desa Tanjungan mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur masyarakat, termasuk LPMD selaku pelaksana kegiatan.
Ketua LPMD Tanjungan menegaskan bahwa proses pembangunan plengsengan telah sesuai dengan prosedur dan hasilnya telah dimanfaatkan oleh warga.
“Kami selalu mengawal setiap kegiatan pembangunan. Mulai dari musyawarah desa, penetapan program, hingga pelaksanaannya. Semua terbuka dan bisa disaksikan masyarakat. Tidak ada penyimpangan yang kami temukan,” tegas Ketua LPMD Tanjungan.
Ketua LPMD yang juga memimpin langsung pelaksanaan proyek menjelaskan bahwa pekerjaan TPT dilaksanakan sesuai gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui dalam dokumen APBDes.
“Setiap bahan bangunan digunakan sesuai bestek. Pengawasan dilakukan secara rutin oleh kepala desa, perangkat, dan pendamping desa. Kami memastikan mutu pekerjaan sesuai standar konstruksi yang berlaku,” ujarnya.
Apresiasi dari Warga dan Tokoh Masyarakat
Tidak hanya dari lembaga desa, dukungan juga datang dari masyarakat setempat. Sejumlah warga mengaku puas dengan hasil pembangunan yang kini sudah memberikan manfaat nyata, terutama dalam mencegah longsoran tanah di sekitar pemukiman dan jalan desa.
“Sekarang jalan di pinggir sungai sudah aman. Kami lihat langsung pengerjaannya, rapi dan kuat,” ungkap seorang warga Desa Tanjungan.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungan, Mujib juga memuji langkah Kepala Desa yang cepat dan terbuka dalam memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang beredar.
“Ini contoh sikap pemimpin yang bertanggung jawab. Pak Kades tidak menghindar, justru menjelaskan dengan data dan bukti. Artinya beliau siap diawasi dan berani transparan,” ujarnya.
Pendamping Desa wilayah Driyorejo yang turut melakukan monitoring di lapangan turut memastikan bahwa proyek tersebut sudah sesuai pedoman teknis pembangunan infrastruktur Dana Desa.
“Dari hasil monitoring kami, proyek TPT di Tanjungan sudah sesuai spesifikasi. Tidak ada temuan pelanggaran dalam pelaksanaan fisiknya,” kata pendamping desa singkat.
Pemerintah Desa Tanjungan menegaskan akan terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam seluruh kegiatan pembangunan. Kepala Desa menegaskan bahwa pihaknya siap menerima kritik dan pemeriksaan dari lembaga pengawas mana pun selama untuk kebaikan bersama.
“Kami terbuka terhadap semua masukan. Pemerintah desa bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Dana Desa harus benar-benar bermanfaat bagi warga,” tutur Kades.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah desa juga rutin menggelar musyawarah terbuka dan menampilkan laporan keuangan di papan informasi desa agar bisa diakses oleh masyarakat.
Pemerintah Desa Tanjungan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang jujur dan terbuka.
“Kami ingin Desa Tanjungan menjadi contoh bahwa Dana Desa bisa dikelola dengan benar, transparan, dan membawa manfaat nyata,” pungkas Kepala Desa.
