BANGKALAN, – Kunjungan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia ke Desa Dlemer, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Institute for Justice and Humanity (IJH). Lembaga yang selama ini aktif mendorong isu keadilan dan hak asasi manusia itu menilai penguatan HAM hingga tingkat desa menjadi langkah penting dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi.
Ketua Institute for Justice and Humanity (IJH), Dany Tri Handianto, mengatakan, upaya pemerintah membawa edukasi HAM hingga ke desa sejalan dengan misi IJH yang selama ini mendorong penguatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi kehadiran Kementerian HAM di Desa Dlemer. Ini menunjukkan bahwa pemenuhan HAM tidak hanya dibahas di tingkat pusat, tetapi juga menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput,” ujar Dany, Minggu (28/6/2026).

Menurut dia, persoalan hak asasi manusia di Indonesia saat ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran HAM berat, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Dany menuturkan, selama ini IJH terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang menghormati prinsip-prinsip HAM melalui berbagai kegiatan advokasi, edukasi, serta penguatan kapasitas masyarakat.
“Kehadiran negara harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketika masih ada anak yang putus sekolah, masyarakat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, atau kelompok rentan belum memperoleh perlindungan yang memadai, maka pekerjaan rumah dalam pemenuhan HAM masih sangat besar,” katanya.
Ia menilai pembentukan Penggerak HAM di tingkat desa dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memetakan persoalan masyarakat secara lebih akurat. Namun, data yang diperoleh harus diikuti dengan langkah konkret dari pemerintah.
“IJH memandang bahwa data yang ditemukan di lapangan harus menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program yang berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai pendataan hanya menjadi kegiatan administratif tanpa tindak lanjut yang nyata,” ujar Dany.
Sebelumnya, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM, Giyanto, S.IP., M.Si., mengatakan bahwa Kementerian HAM telah merekrut Penggerak HAM dari masyarakat desa setempat untuk diberikan pendidikan dan pelatihan mengenai hak asasi manusia.
Para Penggerak HAM tersebut nantinya bertugas melakukan edukasi kepada masyarakat sekaligus menyusun data berbasis nama dan alamat (by name, by address) untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar warga.
Bagi IJH, program tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam membangun budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“IJH siap mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat kesadaran HAM dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Pemenuhan HAM harus dimulai dari desa, karena desa merupakan fondasi utama dalam mewujudkan keadilan dan kemanusiaan,” tutur Dany.
Melalui keterlibatan aktif dalam isu-isu kemanusiaan dan keadilan sosial, IJH berharap penguatan HAM di tingkat desa tidak hanya menjadi program jangka pendek, melainkan menjadi gerakan bersama yang mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
