Probolinggo, Netrakrisna.com // Kasus dugaan pengeroyokan terhadap MUSAKI yang dilakukan oleh tiga orang pelaku sebagai aparatur desa Bulang ,kecamatan Gending inisial APR , RR Putra dari APR, dan AR keponakan dari APR, kini kasus tersebut menjadi atensi publik lantaran para pelaku tak kunjung ditangkap.
Kejadian kasus pengeroyokan tersebut telah resmi dilaporkan oleh korban MUSAKI di Polsek Gending ,Kabupaten Probolinggo pada tanggal 1 Maret 2025 ,dengan alat bukti rekaman video cctv Dan bukti Visum dari Puskesmas Gending.
“Hingga saat kini, para dugaan tiga pelaku yang telah diidentifikasi masih saja bebas berkeliaran, Polsek Gending diduga tidak presisi, dan belum menindaklanjuti laporan dari pelapor MUSAKI ,” kata keluarga pelapor, Senin (19/05/2025).
“Diduga otak pelaku inisial APR , sebagai Perangkat desa Kami desa Bulang ,yang jelas sudah ada unsur perencanaan ,putranya RR kuliah di malang pulang ikut membantu bapaknya APR , AR keponakan APR rumahnya diselatan juga ikut membantu dari penganiayaan terhadap korban MUSAKI ,” tutur kades Hasan.
Saya sebagai kepala desa Bulang dengan adanya kasus pengeroyokan yang sama sama warga kami ,dari korban dan pelaku , semua itu saya serahkan ke pihak yang berwajib Polsek Gending seperti apa dari tindak lanjutnya ,” Jelasnya .
Lanjutnya, meski telah dilaporkan, hingga kini polisi belum juga melakukan penangkapan terhadap ketiga orang pelaku pengeroyokan tersebut.
Hal ini membuat pihak korban dan keluarga korban bertanya-tanya dan merasa kecewa dengan kinerja pihak Polsek Gending diduga ada pengondisian dari pihak pelaku.
Korban MUSAKI berharap agar pihak Kepolisian dapat menegakkan keadilan dengan menangkap ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Saya bingung, padahal identitas ketiga orang pelaku sudah diketahui tapi kenapa belum melakukan penangkapan terhadap pelaku bang, saya sudah curiga ada pengondisian dari pihak pelaku 30 juta, yang 10 juta untuk kepolisian, yang 20 juta untuk korban, akan tetapi sepeser pun saya tidak terima apa apa ,” tutur korban MUSAKI.
Karena dari pihak keluarga pelaku APR atas nama Fausi juga perangkat desa, datang kerumah untuk minta perdamaian, saya pun iya iya saja mas, akan tetapi semua itu tidak ada penyelesaian di Polsek Gending sampai saat ini. Saya berharap kepada pihak yang berwajib dari Polsek Gending, agar segera dilakukan penangkapan dari tiga pelaku tersebut, kalau tidak saya akan laporkan kasus ini ke Polda Jatim.,” ungkap MUSAKI.

Ditempat terpisah Ketua Puskominfo Indonesia DPD Jawa Timur Umar Al-Khattab NH mengatakan, bahwa dalam perkara pengeroyokan ini pelaku seolah kebal hukum dan sangat disayangkan dalam proses yang di tangani pihak APH Polsek Gending terkesan lamban, tidak berani menangkap para pelaku.
“Kami akan mengawal kasus ini, ke propam Polda Jatim agar kasus ini jadi antensi Polda Jatim. Untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku”, Ujar. Ketua Puskominfo Indonesia DPD Jatim… Bersambung. (Red)
