Surabaya – Di negeri yang kaya organisasi dan penuh semangat advokasi, geliat LSM, ormas, hingga komunitas sipil seharusnya menjadi penopang utama kontrol sosial. Namun di tengah riuhnya aktivitas itu, publik mulai menangkap keganjilan: tidak semua yang mengatasnamakan perjuangan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Fenomena ini pelan tapi pasti menjadi perbincangan. Di satu sisi, ruang-ruang diskusi tampak hidup—rapat digelar, kajian disusun, hingga grup percakapan dipenuhi narasi perjuangan. Tapi di sisi lain, muncul dugaan bahwa sebagian kecil oknum justru menjadikan organisasi sebagai alat tawar, bahkan kendaraan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Aktivis ‘98, Eko Gagak, termasuk yang angkat suara. Ia melihat adanya pergeseran nilai dalam praktik organisasi. “Yang terjadi sekarang, tidak sedikit yang membawa nama LSM atau ormas, tapi orientasinya bukan lagi pengabdian. Ada kepentingan pribadi yang dibungkus seolah-olah perjuangan,” ujarnya.
Menurutnya, gejala ini bisa dilihat dari pola gerakan yang tidak konsisten. Isu yang diangkat kerap berubah-ubah, tergantung momentum dan kepentingan tertentu. Bahkan, tidak jarang muncul tekanan-tekanan terselubung yang sulit dipahami publik, namun terasa oleh pihak-pihak yang bersinggungan langsung.
Lebih jauh, Eko menyoroti fenomena “aktivisme transaksional”. Istilah ini merujuk pada praktik di mana isu publik dijadikan komoditas. Ada kepentingan yang dinegosiasikan di balik layar, sementara di depan publik tetap tampil dengan narasi idealisme.
“Kalau sudah seperti ini, organisasi bukan lagi alat perjuangan, tapi alat tawar. Ini yang berbahaya,” tegasnya.
Yang membuat situasi semakin kompleks, lanjut Eko, adalah ketika profesi wartawan ikut masuk dalam pusaran tersebut. Peran jurnalis yang seharusnya menjadi pengawas independen justru berpotensi terlibat dalam kepentingan yang sama.
“Wartawan itu tugasnya mengawasi, bukan ikut bermain. Kalau sudah ikut arus kepentingan, siapa lagi yang menjaga objektivitas informasi?” katanya.
Kondisi ini menciptakan garis abu-abu yang kian sulit dibedakan. Publik tidak lagi mudah memisahkan mana kritik yang murni, mana yang bermuatan kepentingan. Bahkan, kepercayaan terhadap lembaga dan profesi yang selama ini menjadi rujukan mulai tergerus.
Meski demikian, Eko menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa digeneralisasi. Masih banyak LSM, ormas, dan jurnalis yang bekerja dengan integritas, menjaga independensi, serta konsisten memperjuangkan kepentingan publik.
Namun ia mengingatkan, satu dua oknum saja sudah cukup merusak citra keseluruhan. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar nama organisasi, melainkan kepercayaan masyarakat.
“Organisasi itu bukan milik pribadi. Ada tanggung jawab moral. Kalau disalahgunakan, dampaknya luas,” ujarnya.
Di tengah kondisi ini, publik sebenarnya tidak menuntut hal yang rumit. Mereka hanya ingin kejelasan arah: siapa yang benar-benar berdiri untuk rakyat, dan siapa yang sekadar menggunakan nama rakyat.
Sebab ketika semua pihak mengaku berjuang, satu pertanyaan sederhana tetap menggantung di ruang publik—pertanyaan yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab:
Rakyat yang mana?
