Bangkalan, Netrakrisna.com // Yayasan Rehabilitasi Narkoba “Mitra Compok Bersinar” pada hari ini, Rabu 23/9/2026 melaksanakan giat kunjungan ke Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.
Umar Al- Khotob, NH sebagai Ketua bersama staff Audensi dan memberikan Kelengkapan Registrasi ke Dinas Sosial.
Dalam sambutannya, Kepala dinas sosial Abdul Aziz, S.Si melalui Kepala Bidang pemberdayaan sosial Didik Yanuardi. SP mengatakan, Persoalan penyalahgunaan narkoba dinilai masih menjadi tantangan serius di Indonesia.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pengguna, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial dan membutuhkan penanganan rehabilitasi yang berkelanjutan.
“Hal itu disampaikan dalam sebuah kegiatan yang membahas penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sekaligus persoalan penyalahgunaan narkoba di masyarakat”, Tuturnya, Didik Yanuardi. SP
Masih Didik, Lagi pula pentingnya sinergi antara pemerintah, BNN, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), rumah sakit, serta lembaga rehabilitasi.
Menurutnya, kondisi di sejumlah daerah menunjukkan bahwa persoalan narkoba kerap bersinggungan dengan masalah kesehatan jiwa. Tidak sedikit masyarakat yang mengalami gangguan perilaku akibat penyalahgunaan narkoba sehingga membutuhkan penanganan medis sebelum dapat menjalani proses rehabilitasi.
Ia mencontohkan, masyarakat yang mengalami kondisi tersebut dapat terlebih dahulu diarahkan untuk mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa, seperti RS Menur. Setelah menjalani perawatan dan kondisinya memungkinkan untuk berkomunikasi serta mengikuti program rehabilitasi, pasien kemudian dapat diarahkan ke fasilitas rehabilitasi.
“Jadi prioritas bukan lagi hanya soal narkoba. Ada juga yang sudah mengalami gangguan kesehatan jiwa. Mereka perlu dirawat terlebih dahulu, baru setelah kondisinya memungkinkan diarahkan ke rehabilitasi,” ujarnya. Didik Yanuardi. SP
Persoalan biaya juga menjadi perhatian. Program rehabilitasi narkoba di sejumlah tempat dapat membutuhkan biaya yang cukup besar sehingga menjadi kendala bagi keluarga kurang mampu.

Karena itu, masyarakat dari keluarga tidak mampu diharapkan dapat memanfaatkan jalur pelayanan pemerintah maupun fasilitas yang bekerja sama dengan BNN.
Kepemilikan BPJS juga dinilai dapat membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Kalau keluarga tidak mampu, jangan sampai tidak mendapatkan penanganan hanya karena persoalan biaya. Kita arahkan melalui fasilitas kesehatan terlebih dahulu, kemudian setelah ada tempat atau kamar rehabilitasi, baru dilanjutkan ke tahap rehabilitasi,” tegasnya. Didik Yanuardi. SP
Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan rumah rehabilitasi yang mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, fasilitas rehabilitasi harus memiliki ruang yang memadai, termasuk tempat perawatan dan fasilitas pendukung agar proses pemulihan pasien dapat berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menceritakan pengalamannya ketika mendampingi masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan persoalan narkoba maupun gangguan kesehatan jiwa.
Kondisi tersebut tidak jarang membuat keluarga mengalami tekanan emosional.
“Kadang orang tua datang dan bercerita tentang anak atau keponakannya. Ketika kita sampaikan bahwa ada tempat untuk mendapatkan penanganan, keluarga itu sampai menangis. Ini menunjukkan betapa berat persoalan yang mereka hadapi,” Ungkapnya. Didik Yanuardi. SP
Ia berharap koordinasi antara BNN, pemerintah daerah, rumah sakit, tenaga sosial, serta lembaga rehabilitasi dapat terus diperkuat.
Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan pertolongan tidak hanya mendapatkan penindakan, tetapi juga kesempatan untuk menjalani pemulihan dan kembali ke lingkungan sosial.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kesehatan, keluarga, dan masa depan generasi muda.
“Karena itu, pendekatan pencegahan, penanganan medis, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial dinilai perlu dilakukan secara terpadu agar korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif”, Imbuhnya. Didik Yanuardi. SP.
Masih ditempat yang sama Umar Al- Khotob, NH Ketua Mitra Compok Bersinar mengatakan, Persoalan penyalahgunaan narkoba dinilai bukan lagi menjadi masalah baru di tengah masyarakat.
Berbagai temuan selama kegiatan pencegahan dan sosialisasi narkoba di sejumlah daerah menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius.
“Seorang penggiat antinarkoba mengungkapkan, selama sekitar sembilan tahun melakukan perjalanan ke berbagai daerah, dirinya menemukan fakta mengenai penggunaan narkoba yang cukup memprihatinkan di sejumlah wilayah”, ujarnya. Umar Al- Khotob, NH
Ia menyebut, kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi berbagai daerah, termasuk Kalimantan, Sulawesi hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Masalah narkoba ini bukan hal yang baru lagi, bukan hal yang asing lagi. Kenapa kok saya baru saat ini? Karena dari kemarin saya keliling,” terangnya. Umar Al- Khotob, NH.
Menurutnya, perjalanan ke berbagai daerah tersebut bukan semata-mata persoalan jarak maupun kelelahan. Keterbatasan fisik membuat kegiatan tidak selalu dapat dilakukan secara bersamaan di berbagai wilayah.
“Sebetulnya keliling bukan masalah capek dan apa, tapi badan dan tubuh saya hanya satu. Kadang kita diminta ke Kalimantan, Sulawesi, kemarin terakhir kami ke NTT,” katanya”, Katanya. Umar Al- Khotob, NH
Umar, Lagi pula masyarakat selama ini masih banyak yang menganggap bahwa persoalan narkoba hanya dapat dilaporkan kepada kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN). Padahal, keluarga pecandu narkoba juga dapat mengakses layanan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) maupun Dinas Sosial.
Hal tersebut dinilai perlu terus disosialisasikan agar masyarakat tidak hanya mengenal pendekatan penindakan dalam menangani persoalan narkoba, tetapi juga memahami pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
“Setiap pecandu narkoba, keluarganya, orang tuanya bisa melaporkan ke IPWL atau Dinas Sosial. Ini yang harus dikampanyekan,” tegasnya. Umar Al- Khotob, NH.
Menurutnya, Umar, selama ini masyarakat lebih familiar dengan polisi dan BNN karena kedua institusi tersebut identik dengan penindakan, mulai dari pengungkapan kasus, penangkapan hingga proses hukum. Kondisi tersebut membuat sebagian keluarga merasa khawatir ketika hendak melaporkan anggota keluarganya yang mengalami ketergantungan narkoba.
Padahal, melalui IPWL dan Dinas Sosial, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan rehabilitasi dengan pendekatan pemulihan.
Ia juga mengapresiasi perhatian terhadap upaya rehabilitasi dan pencegahan narkoba yang pernah digaungkan oleh Khofifah Indar Parawansa, termasuk ketika menjabat di Kementerian Sosial.
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan upaya menciptakan masyarakat yang sejahtera dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan, dirinya juga memiliki latar belakang dan pengalaman dalam bidang rehabilitasi sosial. Sejak 2016, dirinya telah terlibat dalam lingkungan Kementerian Sosial, khususnya yang berkaitan dengan rehabilitasi sosial.
Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi salah satu dasar dalam mendorong agar penanganan pecandu narkoba tidak berhenti pada proses rehabilitasi medis maupun sosial semata.
“Jadi kita merehabilitasi bukan hanya sekadar merehabilitasi. Setelah keluar, mereka harus punya aktivitas dan kehidupan yang lebih baik,” imbuhnya. Umar Al- Khotob, NH.
Salah satu upaya yang tengah didorong adalah memberikan keterampilan dan peluang usaha bagi para peserta rehabilitasi setelah menyelesaikan proses pemulihan.
Ia mencontohkan kerja sama dengan pelaku usaha peternakan ayam petelur. Para peserta rehabilitasi nantinya dapat diberikan pembelajaran mengenai cara beternak ayam petelur secara gratis sebagai bekal untuk mandiri secara ekonomi.
“Kalau anak-anak rehab mau bekerja sama, kami siap mengajari secara gratis bagaimana caranya beternak ayam petelur,” terangnya. Umar Al- Khotob, NH.
Lebih lanjut Umar, dimana pemberian keterampilan dan pendampingan ekonomi menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Sebab, seseorang yang telah selesai menjalani rehabilitasi tetap membutuhkan lingkungan yang sehat, aktivitas produktif, serta dukungan keluarga dan masyarakat.
Ia menilai persoalan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum. Faktor lingkungan, tekanan pribadi, kondisi keluarga hingga kebutuhan seseorang untuk mencari tempat yang dianggap nyaman juga perlu diperhatikan.
Karena itu, setelah menjalani rehabilitasi, mantan pecandu perlu mendapatkan lingkungan yang mendukung agar tidak kembali menggunakan narkoba.
“Kalau dia mencari tempat nyaman, setelah keluar harus ada tempat nyaman yang sehat, bukan kembali ke lingkungan dan narkoba,” pungkasnya. Umar Al- Khotob, NH. (Tar)
