Juni 3, 2026
20250129_194951

Blitar, Netrakrisna.com // Polres Blitar Polda Jawa Timur janji akan memberikan layanan trauma healing bagi keluarga korban mutilasi di Blitar yang mayatnya di temukan di ngawi beberapa hari lalu.

Hal ini merupakan wujud simpati dan kepedulian Polres Blitar Polda Jatim terhadap keluarga korban kasus mutilasi yang sempat menggemparkan masyarakat. Diharapkan dengan Trauma healing itu dapat mendukung pemulihan mental dan emosional bagi keluarga korban.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman saat bersama jajarannya takziah ke rumah duka keluarga Uswatun Khasanah di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar pada Senin 27/01/2025.

Dalam kesempatan itu, AKBP Arif menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga Uswatun.Tak hanya itu, Kapolres Blitar itu tampak menghibur dua anak almarhumah Uswatun.

AKBP Arif juga menyerahkan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sosial Polri dalam mendampingi masyarakat, khususnya keluarga yang terdampak langsung oleh tragedi tersebut.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral dan psikologis kepada keluarga korban. Kami memahami betapa beratnya beban yang mereka tanggung, dan kami ingin memastikan mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi cobaan ini”, ujar AKBP Arif Fazlurrahman.

Selain itu, Polres Blitar Polda Jatim juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan psikologis, terutama terkait kasus-kasus yang berdampak besar pada kesehatan mental.

“Kami berharap keluarga korban dapat perlahan-lahan bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik”, pungkas perwira dengan dua melati di pundaknya yang juga mantan kasatlantas Polrestabes Surabaya

Kasus mutilasi ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan. Polres Blitar Polda Jatim terus menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan demi mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa di masa depan. (Tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *