Mojokerto, Netrakrisna.com // Tim gabungan dari Polsek Trowulan Polres Mojokerto bersama Koramil Trowulan pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025, sekitar pukul 11.45 wib s/d 13.00 wib mendatangi tempat yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Dsn Botok palung Ds Temon Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini di pimpin oleh Kanit Intel Polsek Trowulan AKP Yanes Pribadi dan Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahib serta diikuti oleh sejumlah anggota Polsek Trowulan, anggota Koramil Trowulan, perangkat desa Temon dan juga warga masyarakat dusun Botok palung.
Kedatangan petugas kali ini tidak menemukan aktifitas perjudian namun di lokasi masih ditemukan beberapa barang yang biasa dijadikan untuk sabung ayam, Akhirnya petugas bersama masyarakat melaksanakan pembersihan tempat atau lokasi yang diduga dijadikan judi sabung.
Adapun barang-barang yang di musnahkan dan di bakar antara lain kursi dari plastik, kabel dan lampu, tiang dari bambu, kurungan ayam, meja dari bambu,serta banner yang digunakan sebagai atap.
Selanjutnya untuk pembongkaran atap dan pengangkutan barang warung di lakukan oleh warga setempat. Yanes mengucapkan rasa terimakasih pada masyarakat atas informasi yang di sampaikan, “Sekecil apapun kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat silahkan disampaikan, pasti akan kami tindak lanjuti”. Pungkasnya.(Tar)
