Surabaya, Netrakrisna // Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan kali ini, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dengan barang bukti mencapai 20,4 gram. Kedua tersangka masing-masing berinisial S.H. (41), warga Jalan Sidotopo Dipo, Kecamatan Semampir, Surabaya, dan D.P. (40), warga Kecamatan Bulak, Surabaya.
Pada Minggu, 9 Agustus 2026, ketika stok sabu milik S.H. habis, ia menghubungi D.P. untuk memesan sabu sebanyak lima gram. D.P. kemudian menyanggupi permintaan tersebut dengan cara memesan sabu melalui suaminya yang berada di Lapas Medaeng. Setelah mendapatkan pasokan, sabu tersebut kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kepada pembeli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, S.H. mengaku telah mendapatkan sabu dari D.P. sebanyak empat kali sejak pertengahan Juli hingga Agustus 2026 untuk kemudian dijual kembali.
Dalam setiap satu gram sabu, S.H. disebut menyetorkan uang sebesar Rp550 ribu kepada D.P. Sementara keuntungan yang diperoleh S.H. dari penjualan sabu lima gram diperkirakan mencapai Rp650 ribu hingga Rp1 juta.
Polisi menduga motif kedua tersangka menjalankan bisnis haram tersebut berkaitan dengan faktor ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, penyidik masih terus mendalami seluruh jaringan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
AKP Adik Agus Putrawan menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada dua tersangka yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidikan terus kami tuntaskan dan kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengembangkan perkara ini,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran sabu yang diduga terhubung dengan lingkungan luar maupun dari balik Lapas Medaeng. (Tar)
